Biar Kagak Malu ama ("YANG MINJEMIN") Umur...
Bahasa Pengantar : INDONESIA
Shalat hukumnya fardhu bagi setiap orang yang beriman, baik laki-laki maupun perempuan.
sebagaimana yang disebutkan dalam beberapa ayat Al-Qur'anul Karim.
"Maka dirikanlah shalat itu,
sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya
atas orang-orang yang beriman." (An-Nisa': 103)
Dan
di antara 5 rukun Islam, sebagaimana sabdanya :
"Islam itu dibangun berdasarkan rukun yang lima, yaitu:
Bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang haq selain Allah, dan Nabi Muhammad itu utusanNya,
mendirikan shalat, membayar zakat, melaksanakan ibadah haji ke Baitullah
dan berpuasa di bulan Ramadhan." (Muttafaq 'alaih)
Tulisan ini adalah terjemahan dari salah satu bahasan dalam buku "Syarhu Arkaanil Islaam"
(Penjelasan Rukun-rukun Islam) yang ditulis oleh seorang penuntut ilmu dan diberi pengantar
oleh Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin.
Mudah-mudahan tulisan ini menuntun kita semua,
agar bisa menegakkan shalat sebagaimana yang diteladankan
http://lix.in/-2b54ab
No comments:
Post a Comment